Irjen Pol Napoleon Bonaparte Menyatakan Tetap Setia Kepada Polri dan Pimpinannya

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam kasus suap pencabutan red notice Djoko Tjandra. Selain Napoleon, 3 tersangka lainnya pun turut diperiksa.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 10:00 WIB pagi didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri tersebut diperiksa sebagai saksi bagi 3 orang tersangka lain yakni Djoko Tjandra, pengusaha Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Meski tersangka Djoko Tjandra mengaku memberikan uang agar namanya dicabut dari daftar red notice Interpol, namun kuasa hukum Napoleon menegaskan kliennya tidak mengenal tersangka Djoko Tjandra dan tidak campur tangan dalam penghapusan red notice di Interpol.

Usai diperiksa di Bareskrim selama kurang lebih 4 jam, Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya angkat bicara soal perkara yang menjeratnya.

Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1988i ini menegaskan dirinya tetap setia pada institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Napoleon juga berjanji akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

Dianjurkan