Urus izin UMKM, Warga Abaikan Protokol Kesehatan
  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Adanya kabar terkait bantuan bagi para pelaku usaha mikro kecil, UMK di seluruh Indonesia, menjadikan para pelaku usaha UMK di Pekalongan, Jawa Tengah mendatangi kantor DPMPTSP setempat. Meski sedang dalam masa Pandemi , namun ratusan Warga yang berdatangan sejak pagi silih berganti seperti tidak memperdulikan salah satu Protokol Kesehatan yang harus dijalani, yakni tidak berkerumun.



Mereka yang rata-rata pedagang kecil berusaha mengurus izin UMK , sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Bansos UMK sebesar Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah tiap orang.



Kepala bidang pelayanan perizinan pada DPMPTSP Kota Pekalongan Jaka Wibawa saat dikonfirmasi menjelaskan kedatangan ratusan Warga itu sudah terjadi sejak beberapa hari lalu, mereka datang untuk mengajukan ijin usaha mikro kecil sebagai salah satu persyaratan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah. Meski yang membutuhkan banyak , namun pihaknya hanya bisa melayani sekitar 150 orang per hari.



Sebenarnya untuk pengurusan izin ini sudah menggunakan sistem online. Namun karena kebanyakan yang memerlukan masih kurang memahami teknologi mereka memilih datang langsung ke DPMPTSP.



#UMKM

Dianjurkan