Gratis SWAB Bagi Calon PMI Yang Akan Kerja Di Luar Negeri

  • 4 tahun yang lalu
Denpasar, KOMPASTV - Pemerintah akan menggratiskan biaya swab tes bagi pekerja migran indonesia. nantinya pemerintah akan menggunakan anggaran dari kementerian kesehatan dan di gugus tugas covid-19. selain itu kementerian ketenagakerjaan telah mencabut peraturan menteri yang melarang pekerja migran untuk kembali bekerja di luar negeri.

Menteri ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah menyebut pemerintah akan menggratiskan biaya swab tes bagi pekerja migran yang akan kembali bekerja ke luar negeri. nantinya biaya swab tes akan diambilkan anggaran dari kementerian kesehatan dan anggaran di gugus tugas covid-19.

Ida mengimbau bagi pekerja migran yang ingin mendapatkan fasilitas tes swab gratis bisa diantarkan boleh P3MI. bagi P3MI yang mampu menggelar tes swab mandiri, diimbau untuk tidak membebankan biaya tes kepada calon pekerja migran.

Sementara itu, kementerian ketenaga kerjaan telah mencabut peraturan menteri ketenaga kerjaan 151. penempatan diluar negeri dibuka secara bertahap tergantung dari negara yang telah membuka diri bagi tenaga kerja asing
guna memudahkan pendataan pekerja migran asal bali, dinas tenaga kerja dan esdm provinsi bali mewajibkan para pekerja migran untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi khusus saat sebelum berangkat ke luar negeri.
#pmi #berita #pekerjakeluarnegeri #gratisswab #menteri #ketenagakerjaan

Dianjurkan