Kampanye Wajib Masker Di Pasar Tradisional

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG,KOMPAS.TV-Sosialisasi atau kampanye penggunaan masker di sejumlah pasar di palembang dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus korona. Sosialisasi diberikan jelang penetapan Peraturan Pemerintah Sumsel yang akan memberi sanksi administrasi, pada warga yang tidak disiplin.

Pada kampanye atau sosialisasi yang dilakukan sejumlah Lembaga di Palembang, di Pasar Tradisional, penjual dan pembeli diminta untuk patuh pada protokol kesehatan.

Hal itu bersamaan dengan penetapan peraturan Pemerintah Daerah Sumsel yang akan memberi sanksi denda, dalam waktu dekat.

Yusri, Kasi Surveilance Dan Imunisasi Dinkes Sumsel, menerangkan, setelah sosialisasi, tidak ada alasan lagi bagi warga untuk tidak menggunakan masker dan jika melanggar, akan ditindak sesuai aturan.

Sanksi untuk memberi efek jera pada warga dalam pendisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi virus korona, disamping juga zonasi penyebaran korona, khusus di Kota Palembang yang masih fluktuatif, diantara orange dan merah.

Saat kampanye juga dibagikan 1.000 masker pada warga, dengan melibatkan 141 personel TNI, Polisi, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Sumsel.

#Korona #Masker #Sumsel