Kuasa Hukum Gilang Fetish Kain Jarik Tidak Melarikan Diri

  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka kasus fetish kain jarik, membantah kalau Gilang melarikan diri saat aksi fetishnya viral di media sosial.

Gilang selama lima bulan lebih berada di rumah orangtuanya di Kapuas, Kalimantan Tengah karena fokus mengerjakan skripsi.

Tersangka kasus fetish bungkus kain jarik, Gilang ditangkap petugas Kepolisian Polrestabes Surabaya di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Setelah ditangkap, Gilang di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kuasa hukum Gilang, Ivo Yuliansyah membantah kliennya melarikan diri.

Menurut Ivo, Gilang selama lima bulan lebih berada di rumah orangtuanya di Kapuas, Kalimantan Tengah karena tidak ada lagi perkulihan di Unair, akibat pandemi.

Gilang fokus mengerjakan skripsi dan kooperatif bersedia menjalani tahapan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.