Kepergok Mencuri, Residivis Diburu Polisi
  • 4 tahun yang lalu
Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat, diamankan petugas di kawasan Sungailiat Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, usai kepergok melakukan pencurian.

Dari tangan tersangka, petrugas mengamankan sebuah telfon genngam yang diduga hasil curian, yang dibuang pelaku ke semak-semak saat pengejaran.

Pelaku, Lio Irawan alias Men-Men, langsung digiring ke - kontrakannya untuk mencari barang bukti lainnya.

Petugas pun mengamankan laptop hasil kejahatan pelaku.

Laptop-laptop tersebut dicuri pelaku dari berbagai tempat di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Selain laptop, petugas juga juga mengamankan telfon genggam dan sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk mencuri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Akp. Adi Putra, sebelumnya, pelaku sudah lima kali keluar masuk penjara dan baru bebas bersyarat tiga bulan lalu.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang, untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 363 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

Saat ini, petugas masih memburu rekan pelaku yang kini buron.