Lagi, Residivis Pencuri Tower Ditangkap
  • 4 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Seorang residivis spesialis pencurian tower telekomunikasi lintas kabupaten ditangkap petugas satuan reserse kriminal polres majalengka jawa barat, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti hasil tindak kejahatan.

Seorang pencuri tower telekomunikasi lintas kabupaten berinisial m-a warga bekasi jawa barat, ditangkap polisi saat melakukan aksinya di wilayah hukum polres majalengka jawa barat.

Selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti hasil curian pelaku, diantaranya dua baterai power suplai dan empat unit pemancar serta mobil yang digunakan pelaku.

Hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui residivis sudah melakukan pencurian tower telekomunikasi lintas kabupaten.

Untuk kepentingan proses hukum, pelaku kini mendekam di tahanan polres majalengka sementara tiga rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Dianjurkan