Di PHK Karena Pandemi Corona Seorang Pemuda Curi Motor

  • 4 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPAS.TV Eko Purnomo, warga Pati Jawa Tengah harus berurusan dengan Satreskrim Polres Blitar. Pria 32 tahun itu ditangkap petugas, setelah kedapatan mencuri satu unit sepeda motor.

Dalam beraksi, pelaku menggunakan modus menginap di rumah korban yang baru saja dikenalinya. Berlagak layaknya orang baik, pelaku menginap di rumah korban hingga satu minggu.

Setelah sang korban menaruh percaya , pelaku lantas meminjam motor milik korban. Setelah ditunggu-tunggu tak kunjung kembali, korban yang curiga akhirnya melaporkan hal itu ke pihak polisi.

Satreskrim Polres Blitar akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta kendaraan yang dilarikannya. Kepada petugas, pelaku mengaku tak punya uang untuk pulang ke kampong halamannya.

Terlebih, dirinya telah diberhentikan dari kerjaannya dua bulan yang lalu, akibat efisiensi karyawan di tengah pandemic corona. Pelaku mengaku nekat mencuri kendaraan korban, untuk dikendarainya menuju kampung halamannya.

Kini pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#blitar #curanmor #satreskrim #motor #corona #beritakediri

Dianjurkan