Ombudsman Gorontalo Temukan Biaya Rapid Tes Yang Masih Mahal
  • 4 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Ombdusman perwakilan Provinsi Gorontalo masih menemukan Harga Rapid Test Covid-19 yang tidak sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan tentang penetapan biaya Rapid yang hanya 150 Ribu Rupiah per orang.

Dari hasil temuannya, harga rapid test per orang di bandrol 243 Ribu Rupiah per orang, harga ini telah disertai dengan surat keterangan dari laboratorium.

harga rapid test yang tidak sesuai surat edaran kementrian kesehatan ini di temukan pada Rumah Sakit Swasta dan Laboratorium Swasta yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo, ungkap Alim Niode Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, menanggagapi temuan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Nur Albar menungkapkan, pihaknya belum bisa mengintervensi biaya Rapid Tes sesuai surat edaran Kemenkes, pasalnya, hingga saat ini Dinas Kesehatan Kota Gorontalobelum memiliki data Klinik Swasta maupun Rumah Sakit Swasta yang melakukan Rapid Test.

Nur Albar menilai tingginya biaya Rapid Test ini karena mempertimbangkan resiko pemeriksaan dan penggunaan alat pelindung diri atau APD dan rapid test yang di beli dengan harga yang cukup mahal.



#Ombudsman #Biaya Rapid Mahal #Gorontalo