Gubernur Kalbar Berencana Longgarkan Aturan Penggunaan Seragam di SMA-SMK

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Lesunya ekonomi karena pandemi covid-19, membuat Gubernur Kalimantan Barat berencana membuat kelonggaran terkait penggunaan seragam di tingkat SMA dan SMK.

Siswa baru diperkenankan menggunakan seragam lama, selama satu tahun pertama, sehingga tidak membebani masyarakat di tengah situasi pandemi ini.

"Saya mewanti-wanti kepala sekolah SMA-SMK. Jangan paksa murid untuk membeli pakaian seragam dari sekolah. Sekolah boleh jual, tapi jangan paksa beli. Murid boleh beli dari luar," tegas Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.

Sutarmidji mengingatkan para kepala sekolah untuk sensitif, dan tidak membuat kebijakan yang memberatkan orang tua siswa.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .

#SeragamSekolah #Sekolah #Siswa

Dianjurkan