Pasca-PSBB Kasus Perceraian Meningkat, Didominasi Selisih Impitan Ekonomi

  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Jelang tatanan normal baru karena pandemi covid-19, angka pengajuan perceraian di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, meningkat.

Selama bulan Juni, tercatat 30 kasus perceraian terjadi, dan penggugat didominasi pihak istri.

Sebelum pandemi covid-19, pada bulan Februari lalu, Pengadilan Agama Martapura Kelas I B, menangani rata-rata 60 perkara perceraian. Bahkan pada bilan Maret, April, dan Mei, angka perceraian rata-rata 5 kasus per bulan.

Pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Banjar, membuat warga terkendala mengurus perceraian.

Sepanjang Januari hingga Juni, Pengadilan Agama Martapura, menangani 267 kasus perceraian.

Alasan perceraian didominasi perselisihan karena impitan ekonomi.



Dianjurkan