Pengamanan Rumah Sakit Dan Jenazah Covid-19 Akan Diperketat

  • 4 tahun yang lalu
AMBON, KOMPAST.TV- Peristiwa pengambilan jenazah covid-19 secara paksa pada jumat lalu menjadi atensi evaluasi bagi jajaran pihak kepolisian Polrseta Ambon bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Maluku.

Kedepanya pihak kepolisian dibantu TNI akan memperketat pengamanan dalam pengantaran jenazah maupun penjagaan di rumah rumah sakit.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman Batu Merah Ambon pada jumat lalu dan enam orang telah ditahan.

Dianjurkan