Gelontorkan Rp 667,2 Triliun Untuk Dana Corona, Jokowi: Yang Niat Korupsi, Silakan Digigit
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menganggarkan dana Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Anggaran yang sangat besar, sehingga pemanfaatannya harus semaksimal mungkin.

"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/06/2020).

Jokowi pun mempersilahkan para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ada oknum yang menyelewengkan dana tersebut.

Ia juga mengingatkan, pemerintah tidak main-main dengan hal tersebut.

"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," tegasnya.

Dianjurkan