Polisi Amankan 16 Gram Ganjar dari Dwi Sasono

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Polisi amankan sebanyak hampir 16 gram ganja dari artis Dwi Sasono pada saat penangkapan.

Dwi Sasono ditangkap karena melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman DS, kemudian ditemukan lagi ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang ia sembunyikan di atas lemarinya dalam satu tempat" ujar Yusri kepada media (1/6/2020).

Sehari jelang penangkapan, polisi telah melakukan penyelidikan dan mengintai tersangka.

Penyelidikan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan, bahwa Dwi Sasono tengah terlibat narkoba.

Dwi Sasano mendapatkan narkoba dari tersangka yang berinisial C.

Namun, tersangka C berhasil kabur. Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.



Dianjurkan