Polisi Tangkap Satpam Pengedar Narkoba Jenis Ganja

  • 5 tahun yang lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota menangkap seorang satpam yang mengedarkan narkoba jenis ganja. Ia ditangkap saat sedang bekerja menjaga gudang.

Tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti 23 paket ganja siap edar dan 1 linting ganja yang disimpan di dalam tas miliknya.

Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya nekat menjual ganja karena faktor ekonomi. Tersangka terancam dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Dianjurkan