Siap-Siap, Ini 3 Aturan New Normal bagi PNS dan Pegawai BUMN!

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menyiapkan skenario new normal bagi aparatur sipil negara di tengah pandemi Covid-19.

Langkah ini disiapkan sebagai pedoman bagi pns agar dapat bekerja selama vaksin Corona belum ditemukan.

Skenario yang saat ini bahas sebagai bentuk kewaspadaan terhadap bahaya virus Corona.

Menurut rencana, ada tiga komponen yang diatur untuk menjalankan skenario new normal buat PNS.

Skenario itu nantinya akan mengatur pola dan aturan kerja PNS selama pandemi virus Corona.

Yang pertama, terkait sistem kerja yang bisa dilakukan dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Kedua, penerapan protokol kesehatan.

Yang ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dianjurkan