Polisi Himbau Terapkan Protap Covid-19 di Pusat Perbelanjaan

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jelang hari raya Idul Fitri ditengah pandemi covid-19 Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung melakukan patroli ke sejumlah titik pusat perbelanjaan di kota Bandar Lampung.

Patroli ini berupa pemberian himbauan pada warga yang berada di pusat perbelanjaan untuk wajib menerapkan prosedur tetap covid 19 berupa Physical Distancing, menggunakan masker hingga tidak berkerumun.

Teknis patroli pun dilakukan dengan mengelilingi tempat-tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan dengan membawa alat pengeras suara serta spanduk bertuliskan Gunakan masker setiap saat dan mencuci tangan pakai sabun.

Patroli yang digelar ini tentunya bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah covid 19 serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya.

#Covid19 #HimbauanProtapCovid19 #PusatPerbelanjaan

Dianjurkan