Sekolah Wajib Terapkan Protap Kesehatan Hadapi Tatanan Normal Baru

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Bandar Lampung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan menghadapi tatanan hidup baru atau New Normal salah satunya yakni di bidang pendidikan yang diharuskan menyiapkan dan menerapkan protap kesehatan disetiap sekolah.

Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung tegaskan protap kesehatan wajib disiapkan dan diterapkan disetiap sekolah menghadapi tatanan baru atau New Normal.

Visual yang ditampilkan merupakan dokumentasi yang diambil pada bebrapa bulan lalu.

Saat ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal, dinas pendidikan kota Bandar Lampung akan mengeluarkan kebijakan terkait setiap sekolah wajib menyiapkan dan menerapkan protap kesehatan.

Protap kesehatan yang harus diterapkan diantaranya pembatasan jumlah siswa di dalam ruang belajar, penerapan physical distancing atau jaga jarak, wajib penggunaan masker baik diluar atau di dalam kelas, dan juga penyediaan tempat cuci tangan.

Pihak dinas terkait juga menyampaikan sekolah di kota Bandar Lampung akan kembali dibuka menyesuaikan instruksi dari Kementerian Pendidikan.

#NewNormal #Pendidikan #Sekolah #BandarLampung

Dianjurkan