MUI Tetapkan Larangan Sholat IED di Lapangan Terbuka

  • 4 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Akibat dampak covid 19, majelis ulama indonesia sorong raya melarang pelaksanaan sholat ied di lapangan terbuka, semantara untuk pelaksanaan sholat di masjid sendiri masih akan dirapatkan dengan persyaratan tertentu. Tentunya harus melalui protocol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Tidak hanya melarangan pelaksanaan sholat ied di lapangan seperti tahun sebelumnya/ namun mui sorong raya juga melarang pelaksanaan takbiran dan konvoi di jalan, pelaksanaan malam takbiran nanti hanya dilaksanakan di masing-masing majid.

Ketua mui sorong raya, abdul manan fakaubun mengatakan untuk hari raya idul fitri nanti umat muslim tetap harus menjalankan protokol kesehatan dan tidak melakukan jabat tangan, terkecuali dengan keluarga sendiri.

Mui menghimbau seluruh umat muslim untuk tetap menjaga toleransi umat beragama dan mendukung program pemrintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19

#RAMADHAN #SHOALAT #HARIRAYA

Dianjurkan