Pandu Riono: Kita Sekarang Sedang Dalam Tahap Kritis
  • 4 tahun yang lalu
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan warga berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).



Menurutnya, pemerintah seharusnya mengizinkan warga bekerja berdasarkan jenis pekerjaan, bukan kelompok usia. Ia menyebut pekerjaan dengan risiko kecil terpapar Corona, dapat diizinkan secara bertahap.



Ia menilai sebaiknya pemerintah pusat membicarakan mengenai rencana pelonggaran tersebut dikaji secara internal. Ia meminta pemerintah tak melempar sepotong-sepotong kebijkan sehingga membuat publik bingung.



Sebelumnya, pemerintah saat ini tengah mencari titik keseimbangan agar masyarakat tidak banyak terpapar virus Corona dan juga tidak terpapar PHK. Salah satunya dengan mempersilahkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas kembali.
Pandu Riono: Kita Sekarang Sedang Dalam Tahap Kritis