Kuasa Hukum Yakin Ferdian Paleka Cs Jadi Tahanan Kota

  • 4 tahun yang lalu
KOMPASTV - Keluarga dan kuasa hukum tersangka kasus video prank sembako sampah mendatani Mapolrestabes Bandung untuk mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes.

Pihak keluarga juga mengaku sudah melihat kondisi fisik dan psikologis para tersangka kasus video prank sembako sampah mereka pasca-perundungan yang terjadi.

Orangtua dari tersangka Ferdian, Aidil dan juga Tubagus bersama kuasa hukum mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian.

Kuasa hukum ketiga tersangka berharap pengajuan penahanan Kota bisa terkabulkan melihat dari peristiwa yang terjadi terhadap ketiga tersangka.

\"Ya berharap pihak polisi dapa mengambulan permohonan dari pihak keluarga terkait penangguhan penahanan,\" seru Rohman Hidayat, kuasa hukum tersangka kasus prank video sembako sampah.

\"Pengajuan ini adalah hak setiap tahanan. Selain itu keluarga dan saya sebagai kuasa hukum menyayangkan adanya perundungan kepada tersangka di tahanan. Ketiga orangtua tersangka siap menjadi jaminan agar anaknya bisa ditangguhakan penahanannya,\" lanjut Rohman.

Roni, orangtua dari Aidil mengaku telah melihat kondisi para tersangka.

\"Merasa bersukur karena kondisi anak.anak sudah kembali normal. Berharap penangguhan penahanan segera terkabulkan,\" seru Roni.