Apakah Stimulus Pemerintah Tidak Mampu Membendung Gelombang PHK?

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengungkap, ada 1,7 juta orang karyawan, yang terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja, PHK, dan juga dirumahkan, karena perusahaan tempat mereka bekerja terdampak secara ekonomi, saat pandemi corona.

Jumlah inilah, yang menjadi sasaran prioritas pemerintah, untuk mendapatkan manfaat kartu pra kerja.

Presiden Joko Widodo menekankan kepada kementerian tenaga kerja, stimulus ekonomi untuk menanggulangi masifnya gelombang PHK saat pandemi corona, harus diberikan kepada perusahaan yang justru tak melakukan PHK.

Jokowi menyebut, kini sudah ada delapan koma empatjuta orang yang mendaftar untuk menerima manfaat kartu pra kerja.

Padahal jatahnya hanya untuk lima koma enam juta orang.

Potret PHK massal, yang berdampak pada kesulitan seorang buruh, tampak pada Surpiadi.

Seorang buruh dari ratusan buruh, di salah satu pabrik garmen di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang terkena PHK.

Ia mengaku, setelah di PHK, kehidupan ekonomi keluarga akan lebih berat.

Pasalnya, ia kini tak berpenghasilan, dan harus tetap berada di Jakarta dengan mengontrak rumah, karena dilarang mudik oleh pemerintah, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk pemerataan pemberian Bansos, Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo menyarankan, perusahaan-perusahaan besar menurunkan tim sosialnya, menyalurkan bantuan sosial.

Hari buruh yang jatuh hari ini, disambut dengan suram oleh para buruh, yang kehilangan pekerjaan, dan tak dapat menyuarakan aspirasinya ke jalan, karena adanya pembatasan sosial berskala besar.

Buruh berharap, skenario ekonomi pemerintah, dapat menghidupi merek yang terkena PHK di tengah wabah.



Dianjurkan