Dampak PPKM Darurat, Mall Merugi, Karyawan Terancam PHK
  • 3 tahun yang lalu
TEGAL, KOMPAS.TV - Suasana pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tegal, Rita Mall nampak lebih sepi dibanding biasanya. Minggu pagi, Patroli gabungan TNI Polri gencar dilakukan untuk menertibkan para pelanggan PPKM darurat, karena hanya gerai yang menjual kebutuhan esensial yang masih diperbolehkan buka.



Sehingga banyak gerai dan tenant yang memilih menutup usahanya karena khawatir dikenai sanksi, seperti gerai busana, aksesoris hingga arena permainan anak. Sementara rumah makan dan cafe yang ada di dalam Mall hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.



Akibatnya pengelola Mall mengalami kerugian ratusan juta rupiah, karena banyak gerai dan tenant yang tutup. Manajer operasional Rita Mall Tegal, Alexander Pieterly mengatakan saat pandemi tanpa pemberlakuan PPKM darurat saja sudah merumahkan lima puluh persen karyawannya.



Dari sekitar 150 karyawan kini hanya tersisa 75 karyawan yang masih bekerja. Merekapun terancam dirumahkan kembali jika kondisi seperti saat ini terus terjadi hingga dua puluh hari kedepan. Apalagi biaya operasional Mall cukup besar dan tidak ada pemotongan pajak. Pengusaha hanya mendapat penundaan kredit dan pemotongan pajak pada tahun pertama pandemi.



Para pengusaha berharap pemerintah memberikan solusi dan bantuan setidaknya untuk mengurangi beban operasional Mall. Saat pemberlakukan PPKM darurat tiga sampai dua puluh juli mendatang, sejumlah mal di Kota Tegal dijaga aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP.

Dianjurkan