Penyebab Pemudik Nekat Pulang ke Kampung Halaman

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Di hari ke tujuh diterapkannya aturan larangan mudik, angka kesadaran masyarakat untuk tidak pulang kampung semakin meningkat.

Meski begitu, tetap saja, mereka yang nekat mudik, menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas di titik penjagaan.

Larangan mudik di tengah pandemi corona, seakan menjadi mimpi buruk bagi beberapa orang, untuk dapat kembali ke kampung halaman.

Seperti yang didapati petugas yang berjaga di Cikarang Barat ini.

Petugas mendapati truk pengangkut bawang yang membawa pemudik berjumlah 7 orang.

Menurut pengakuan supir, truknya akan menuju brebes untuk mengantar para pemudik yang kini tak lagi memiliki pekerjaan di Jakarta.

Peristiwa serupa juga didapati petugas yang berjaga di checkpoint di kawasan Gerem, kota Cilegon, Banten.

Dalam razia, didapati sejumlah orang nekat mudik, dengan memanfaatkan angkutan penyeberangan ke Pulau Sumatera.

Para pemudik ini, mengaku berasal dari serang, dan hendak pulang ke lampung dengan menumpangi mobil barang.

Mereka bahkan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan kepada sopir.

Saat pengecekan, polisi mendapati beberapa unit sepeda motor dan koper barang yang ditutup rapat plastik terpal di bagian belakang bak.

Sebagai konsekuensi melanggar aturan mudik, para pemudik nekad ini dibawa ke mapolsek pulomerak dan diminta kembali ke daerah asal.

Berdasarkan pantauan kepolisian sejak 7 hari penerapan larangan mudik, menurut Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, terlihat ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik.

Polisi mengingatkan agar masyarakat tidak coba-coba meninggalkan daerahnya, karena masa larangan mudik masih berlaku hingga 29 Mei 2020.

Sejak pemberlakuan larangan mudik, korlantas polri telah memutarbalikkan lebih dari 15.000 kendaraan pribadi, bus, dan travel yang membawa penumpang mudik.



Dianjurkan