Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Malam Hari, Begini Penjelasannya!

  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya Raya mulai tengah malam tadi menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar, Selasa (28/4/2020) ini.

Selain pembatasan transportasi, PSBB di Surabaya Raya juga ada pembatasan aktivitas masyarakat di malam hari.

Selasa pagi ini, wilayah Surabaya Raya menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyeberan wabah Covid-19 .

17 check piont dijaga oleh 1.300 aparat gabungan, untuk memeriksa kendaraan yang memasuki wilayah Surabaya Raya.

Sampai tiga hari kedepan, petugas gabungan hanya akan memberikan sanksi peringatan bagi pengedra yang melanggar aturan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan enam poin yang akan di laksanakan dalam penerapan PSBB di tiga lokasi, di wilayah Jawa Timur, yaitu di wilayah Gresik, Sidoarjo dan Surabaya.

Penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar, di Surayaba Raya, diharapkan dapat menekan penyebaran wabah virus Corona, di wilayah Jawa Timur.

Dianjurkan