Berkedok Toko Mebel, Polisi Temukan Tempat Karaoke dan Miras

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sebuah tempat karaoke ilegal berkedok toko mebel di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung di razia patugas karena masih nekat beroperasi.

Razia ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat desa merazia lokasi ini, Minggu (19/4/2020) malam.

Dalam razia, petugas menemukan beberapa botol minuman keras serta muda-mudi yang asyik berkumpul.

Petugas juga menyisir satu persatu ruangan yang berada di rumah yang dijadikan tempat karaoke dan menemukan orang berkumpul dalam satu ruangan.

Sebelumnya, Beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sebuah tempat karaoke di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup dan diajukan pencabutan izin.

Kemudian, Tempat karaoke ini ditutup pada Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB. #Corona #Karaoke

Dianjurkan