Imbas lockdown, 18 WNI Dari Polandia Dipulangkan

  • 4 tahun yang lalu
DEN HAAG, KOMPASTV Sebanyak 18 WNI dari Polandia terpaksa dipulangkan karena adanya kebijakan lockdown sejak tanggal 15 Maret 2020 yang dilakukan oleh Pemerintah Polandia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI di Warsawa, Polandia, langsung mengambil tindakan cepat dengan menampung mereka sejak tanggal 9 April 2020.

Tiket pesawat yang mereka beli pada tanggal 12 April 2020 dibatalkan oleh pihak maskapai KLM karena adanya penutupan bandara di Jerman.

Proses pemulangan WNI tersebut juga harus ditempuh menggunakan transportasi darat dari Polandia, Jerman dan Belanda.

Para WNI menempuh perjalanan selama 5 jam dengan jarak tempuh 520 km dari kota Warsawa ke kota Kustryn, Polandia Barat pada tanggal 16 April 2020.

Di hari yang sama, perjalanan dilanjutkan dari kota Kustryn menuju kota Osnabruck Hbf, Jerman selama 4,5 jam dengan jarak tempuh 512 km.

Di Jerman, para WNI dimaksud langsung ditangani oleh KBRI Berlin untuk persiapan kelanjutan perjalanan darat dengan kereta api dari Osnambruc Hbf menuju bandara internasional Schiphol, Belanda.

Pada tanggal 16 April 2020 mereka tiba di bandara internasional Schiphol di Belanda dan bermalam.

Kemudian pada 17 April 2020 para WNI tersebut bertolak ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Kesehatan para WNI juga diperhatikan, dan dipastikan mereka terbebas dari virus corona.

Pemulangan ke-18 WNI dari Polandia tersebut berhasil dilaksanakan dengan lancar dan baik berkat kerja sama yang erat dan koordinasi yang baik antara KBRI Warsawa, KBRI Berlin dan KBRI Den Haag.