PSBB di Tangerang Raya Mulai 18 April Sampai 3 Mei 2020

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - 18 April mendatang, pembatasan sosial berskala besar, atau PSBB di tiga wilayah tangerang raya, akan dimulai.

Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Banten mengenai PSBB di wilayah kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, ini, telah ditandatangani dan resmi diterbitkan rabu malam (15/04/20).

Wilayah tangerang raya, akan melaksanakan PSBB hingga 3 Mei mendatang.

PSBB di tangerang raya, baru berlaku mulai 18 April.

Namun, sejak rabu siang, terminal mandala lebak, banten, semakin sepi.

Hanya ada beberapa bus yang terparkir tanpa penumpang.

Perusahaan angkutan bus yang melayani perjalanan ke jabodetabek pun mengurangi jadwal perjalanan.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, memastikan, penerapan pembatasan sosial berskala besar di tiga wilayah di provinsi Banten, yakni kota Tangerang selatan, kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, akan disinkronkan dengan sebagian besar peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Jelang penerapan PSBB, di tangerang raya, petugas Dishub, TNI, Polri, serta Satpol PP kota Tangerang, juga bersiaga di Jalan Daan Mogot, perbatasan Jakarta dan kota Tangerang.

Petugas melakukan sosialisasi pelaksanaan PSBB di kota tangerang, dengan mengimbau penggunaan masker dan jaga jarak penumpang dalam mobil.

Sosialisasi dilakukan di 48 titik, di jalan nasional dan jalan provinsi banten.