Dampak Virus Korona di Gorontalo, 1103 Karyawan Dirumahkan
  • 4 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Sejak Virus Korona mewabah di Gorontalo, hingga kini sudah ada 1.103 karyawan yang dirumahkan pihak perusahaan pemberi kerja.

Hasil pendataan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Sejumlah pekerja yang dirumahkan, sebagian besar merupakan pekerja informal. Meski dirumahkan, masih ada juga yang memperoleh pembayaran gaji bervariasi antara 30 persen hingga 50 persen.

Sekretaris Disnakertrans Provinsi Gorontalo Rugaya Biki mengatakan, dari sekian banyak perusahaan yang ada di Gorontalo, ada 101 perusahaan yang merumahkan karyawan. sebagian besar merupakan perusahaan yang bergerak disektor Pariwisata, termasuk perhotelan.

Dinas Tenaga Kerja yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, saat ini sedang mendata secara keseluruhan pekerja informal dan non formal yang terdampak penyebaran Virus Korona untuk ikut dalam program pemerintah melalui Kartu Pra Kerja.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan 23.628 orang ikut dalam program ini. hingga saat ini baru 17.000 yang diajukan ke Kementrian Tenaga Kerja.



#Buruhdirumahkan #dampakviruscorona #Gorontalo

Dianjurkan