Pemprov DKI Bagikan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Terdampak Corona
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI terus memperbarui data warga jakarta terdampak Covid-19 yang berhak menerima bantuan sosial.

Sejauh ini, para pemegang kartu kesejahteraan sosial DKI Jakarta dan warga korban PHK berpenghasilan di bawah 5 juta rupiah masih jadi prioritas.

Tahap pertama pembagian bantuan sosial dilakukan mulai 9 hingga 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta keluarga kurang mampu dan rentan yang terdampak Covid-19.

Bantuan sosial ini merupakan penerapan dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Kasus Corona Achmad Yurianto mengatakan, Selasa ini (14/4), jumlah pasien yang dinyatakan positif bertambah sebanyak 282 orang.

Dengan penambahan ini, jumlah kasus positif menjadi 4839 orang.

Selain penambahan jumlah kasus, pasien yang terpaksa harus kehilangan nyawa pun juga bertambah menjadi 459 orang.

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh juga meningkat menjadi 426 orang.



Dianjurkan