Tiba di Lampung, TKI Asal Malaysia Lakukan Rapid Test

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dengan menumpangi Bus lintas Medan-Bandung, 6 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, langsung dilakukan pendataan di Terminal Rajabasa, Lampung. Selanjutnya 6 TKI ini akan melakukan Rapid Test pada Rumah Sakit Umum Bandar Negara Husada, hal ini dilakukan karena adanya salah satu penumpang yang sebelumnya turun di Palembang diduga positif Covid-19.

Setibanya di Terminal Rajabasa Lampung pada Senin (13/3/2020) malam, penumpang bus antar lintas pelangi dengan nomor polisi BL 7386 JH rute perjalanan Medan-Bandung ini dilakukan pendataan dan jalani rapid test, hal ini karena menindak lanjuti adanya salah satu penumpang bus yang sebelumnya turun di Palembang diduga terpapar positif Covid-19.

Diketahui bus antar lintas Medan-Bandung ini membawa 6 TKI ilegal asal Lampung yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia. Sebelumnya 6 TKI asal Lampung ini sempat melakukan karantina selama 14 hari di Medan bersama dengan sejumlah penumpang bus asal Palembang.

Kepala Terminal Rajabasa Lampung membenarkan bahwa sembilan penumpang bus yang turun di Palembang salah satunya diduga terpapar Covid-19, hal ini yang mengharuskan 6 penumpang yang tiba di Lampung melakukan rapid test untuk mengetahui secara dini dan mencegah penyebaran Covid-19.

#RapidTest #CegahCorona #BandarLampung

Dianjurkan