Tangkal Penyebaran Covid-19, Pemerintah Geser Cuti Bersama ke Akhir Tahun

  • 4 tahun yang lalu
Pemerintah merevisi hari libur dan cuti bersama 2020 sebagai bagian dari upaya untuk percepatan penanganan covid-19. Adapun ketentuan revisi dan cuti bersama itu meliputi tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober, dan pergeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang sebelumnya pada 26-29 Mei menjadi 28-31 Desember 2020.
Tangkal Penyebaran Covid-19, Pemerintah Geser Cuti Bersama ke Akhir Tahun

Dianjurkan