Pemerintah Aceh Siap Berlakukan PSBB

  • 4 tahun yang lalu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengkaji rencana pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan penerapan PSBB bukan hal baru yang diberlakukan di bumi Serambi Mekah dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona (covid-19).



"Wacana tentu setiap saat kita ingin PSBB. Bahkan kita lebih ekstrem seperti yang pernah kita lakukan dengan pencegahan aktivitas di malam hari selama enam malam. Sudah pernah kita lakukan seekstrem itu," kata Nova, di Aceh, Rabu, 8 April 2020.



Penerapan jam malam di Aceh dicabut setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Pemprov Aceh tengah mengkaji dan menganalisis pemberlakuan PSBB.



"Ada sejumlah syarat-syarat dan kriteria untuk mengajukan penerapan PSBB. Kalau kriterianya memenuhi kita harus ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujarnya.



Pemprov Aceh akan mengadakan rapat koordinasi dalam waktu dekat. Rapat terkait perkembangan kondisi terkini penyebaran covid-19 sehingga perlu diberlakukan PSBB. Salah satu pertimbangan juga kondisi jelang bulan suci Ramadan.



"Menjelang Ramadan kita akan evaluasi dan merumuskan apa yang akan kita lakukan, serta mengaitkan dengan aktivitas masyarakat Aceh menjelang Ramadan," jelasnya. 
Pemerintah Aceh Siap Berlakukan PSBB