Jokowi Minta Permenkes PSBB Rampung dalam Dua Hari
  • 4 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo Memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membuat aturan lebih rinci terkait kriteria daerah yang boleh menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona. Selain kriteria, Terawan juga diminta untuk membuat aturan bagi kepala daerah apa saja yang boleh dilakukan selama masa PSBB. Aturan itu dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri dan harus selesai maksimal dalam waktu dua hari. Youtube/Sekretariat Presiden.
Jokowi Minta Permenkes PSBB Rampung dalam Dua Hari