Ramadan Sebentar Lagi, MUI Anjurkan Masyarakat Ibadah Tarawih di Rumah
  • 4 tahun yang lalu
MUI meminta masyarakat melaksanakan ibadah tarawih saat bulan Ramadan di rumah. Ini penting dilakukan demi mengurangi penyebaran Covid-19.



"Salat Tarawih juga harus di rumah, tidak berjamaah terutama di daerah yang zona merah," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi kepada Medcom.id, Minggu, 29 Maret 2020.



Salat tarawih baru bisa dilaksanakan di masjid jika daerah tersebut benar - benar tidak terjangkit. Setiap Kepala RT dan RW diminta memantau perkembangan daerahnya dengan pasti terlebih dahulu sebelum  menerapkan salat tarawih di masjid.



"Harus dengan tingkat kehati-hatian, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) harus terlacak dengan baik kalau memang aman dari dua itu, ya silahkan (tarawih di masjid)," kata Masduki.



Masyarakat diminta tidak memaksakan tarawih di masjid jika wabah ini semakin memburuk. Masyarakat diminta menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga.



"Kalau enggak aman ya mendingan di rumah masing-masing, jamaah di rumah," ucap Masduki.



MI ( Susanto/ Fransisco Carollio/ Pius Erlangga ), Antara Foto ( Aswaddy Hamid/ Adeng Bustomi )
Ramadan Sebentar Lagi, MUI Anjurkan Masyarakat Ibadah Tarawih di Rumah