Tak Hanya Indonesia, 4 Negara Ini Juga Terapkan Social Distancing, Bedanya...
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk menangkal penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja di rumah dengan Social Distancing.

Terkait Social Distancing dalam Program Sapa Indonesia, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menyebut, pilihan pemerintah untuk Social Distancing harus dipahami.

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut Social Distancing harus dilakukan, namun harus ada pengawasan dari pihak berwenang.

Di Indonesia pembatasan sosial atau karantina wilayah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Untuk itu, pemerintah daerah yang ingin menerapkan karantina, diharapkan berkonsultasi dengan gugus tugas penanganan corona di bawah koordinasi BNPB.

Mengantisipasi penyebaran Covid-19, pembatasan sosial juga dilakukan di sejumlah negara.

Seperti di Italia, warga diminta tetap berada di rumah.

Pelarangan pesta pernikahan dan upacara pemakaman selama lebih dari 3 minggu.

Sekolah dan universitas diliburkan, pemilik bisnis didesak memberikan cuti kepada karyawan, dan bagi yang ingin lakukan perjalanan diminta isi formulir dan menyerahkan kepada pihak berwenang.

Sementara di Amerika Serikat berlaku jaga jarak dengan orang lain di ruang publik.

Hindari semua perjalanan tak penting dan menghindari acara konferensi, konser, pertandingan olahraga, dan pertemuan keagamaan.

Di Singapura, pertemuan dengan massa besar diimbau dibatalkan dan bila tetap dilaksanakan harus ikuti prosedur pemeriksaan.

Ruang kerja dan ruang rapat dibuat berjarak, membatasi pengunjung bioskop dan membuat kursi berjarak, membatasi pengunjung di Gimnasium, dan beberapa restoran mengurangi jumlah kursi, dengan jarak 1 meter.

Sementara di Tiongkok melarang pertemuan dengan massa besar, penerapan sekolah dan bekerja di rumah, antrean warga diberi jarak 1,5 meter, tempat makan menyediakan 1 meja untuk 1 orang, dan melakukan kegiatan berbasis daring.

Dianjurkan