Fokus 3 Aspek Ini, DPR akan Bentuk Panitia Kerja Penanganan Corona

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah terus bersiaga menghadapi wabah virus corona di Tanah Air. Kementerian Kesehatan menyebut bahwa ada 156 pasien dalam pengawasan dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi.

Tak hanya berupaya menghadang penyebaran virus corona, pemerintah juga meminta masyarakat tak panik. Namun, tetap saja terjadi \\"panic buying\\" dengan memborong dan menimbun masker, cairan pembersih tangan, sampai sembako.

Protokol penanganan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19, kini telah tersusun.

Kepala Rumah Sakit Universitas Airlangga, Prof Nasronudin menyebutkan ada satu gedung disiapkan untuk menanggulangi infeksi tidak hanya corona saja.

Warga juga merespons imbauan Walikota Surabaya yang kemudian datang ke RS Unair ini dan sudah dengan sadar ada keinginan untuk memeriksakan dri.

Biaya pemeriksaan ditanggung oleh Pemerintah Surabaya.

Anggota Komisi 1 DPR, Muhammad Farhan turut menyebutkan komunikasi juga sangat diperlukan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, jangan sampai ada misscom lagi khusunya WNI yang positif corona.

Selain itu, DPR juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan berfokus di 3 aspek yakni komunikasi dan informatika, penanganan dan perlindungan WNI baik di luar negeri dan di lingkungan yang rentan terpapar corona dan keterlibatan militer dalam penanganan corona karena jika menilik dari observasi WNI di Natuna kemarin yang disupport oleh TNI maka jelas TNI memiliki fasilitas yang terbilang mumpuni.

Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian menjelaskan jika protokol ini harus menjadi panduan bagi pihak pemerintah, masyarakat dan juga aparat.

Pemerintah juga sudah melakukan rapat terbatas guna mengatasi dampak ekonomi dan pariwisata yang terjadi akibat corona.

4 Protokol ini meliputi bidang medis, komunikasi, pendidikan dan pencegahan.


Dianjurkan