KPK Ungkap Kronologi Heboh 36 Penutupan Kasus
  • 4 tahun yang lalu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap alasan dirinya menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Di sisi lain, penghentian itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. 
KPK Ungkap Kronologi Heboh 36 Penutupan Kasus