Tipu Penggandaan Uang, Pasutri Janjikan 23 Miliar dalam 41 Hari

  • 4 tahun yang lalu
KUDUS, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Mereka menggunakan sebuah video untuk meyakinkan korbannya.

Yuli riang tak kepalang.

Uang sekoper ratusan ribu rupiah berada di depan mata.

Video ini ternyata sengaja dibuat Yuli dan suaminya Tohir untuk mengelabui calon korban.

Mereka mengaku bisa menggandakan uang, padahal tak ada yang tahu kalau di bawah tumpukan uang seratus ribu rupiah itu diganjal tumpukan uang seribu rupiah.

Dan kini, keceriaan Yuli dan suami sirna.

Mereka tak berkutik karena trik mereka dibongkar polisi.

Peristiwa penipuan berawal pada minggu 9 Februari lalu, saat seorang pemilik kontrakan mengeluh kepada Tohir bahwa ia tengah membutuhkan uang.

Tohir pun menunjukkan video dan menyatakan bisa menggandakan uang.

Pelaku meminta mahar sebesar 47 juta rupiah dan dijanjikan akan berlipat ganda menjadi 23 miliar rupiah.

Pelaku memasukkan uang beserta sesaji ke dalam kardus yang dibungkus kain berwarna hitam.

Korban diminta untuk membuka kardus 41 hari berikutnya. Namun belum sampai 41 hari, kedua pelaku sudah kabur.

Sementara, tersangka mengaku mendapatkan ide melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang dari imajinasi sendiri.

Polisi menyita sisa uang hasil penipuan sebesar 4 juta serta 188 kertas bendel uang, dan perabot rumah tangga yang sudah dibeli dari uang hasil penipuan.

Dianjurkan