Belum Terima Surat dari Komnas HAM soal Paniai Berdarah, Mahfud: Masa Saya Tanggapi Rilis di Media?
  • 4 tahun yang lalu
Komnas HAM memutuskan jika tragedi penembakan di Paniai, Papua sebagai pelanggaran HAM berat. Tragedi berdarah tersebut diketahui terjadi pada tahun 2014 tepatnya di era kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Link artikel: https://www.suara.com/news/2020/02/17/230214/komnas-ham-ada-upaya-halangi-proses-hukum-tragedi-paniai-berdarah

https://www.suara.com/news/2020/02/17/175804/resmi-pelanggaran-ham-berat-pertama-rezim-jokowi-paniai-berdarah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ogah menanggapi hal tersebut. Sebab, pemerintah belum menerima surat resmi dari Komnas HAM.

Terlebih, Mahfud juga baru mengetahui jika tragedi Paniai sebagai pelanggaran HAM berat melalui pemberitaan di koran. Untuk itu, dia ogah menanggapi rilis yang ditulis di media massa. Selengkapnya dalam video ini.

#KomnasHAM #MahfudMD

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan