Mantan Anggota Dewan Ditangkap saat Transaksi Narkoba

  • 4 tahun yang lalu
REMBANG, KOMPAS.TV - Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Rembang Fraksi Gerindra periode 2014-2019, H-K diamankan Satnarkoba Polres Rembang Jawa Tengah saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu. Politisi Gerindra tersebut diamankan bersama empat pelaku lain yang juga merupakan pemakai sabu-sabu. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat empat koma lima gram. H-K sendiri diamankan Polisi di sebuah wc umum yang berada di sebelah barat alun-alun Kabupaten Rembang saat sedang bertransaksi narkoba. Polisi saat ini terus mengembangkan kasus ini termasuk mengungkap pemasok sabu terhadap pelaku. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

#SatnarkobaPolresRembang #Narkoba #UndangUndangPsikotropika

Dianjurkan