Kabar Terbaru PSK yang Digrebek Andre Rosiade, Dibebaskan

  • 4 tahun yang lalu
PADANG, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka kasus prostitusi daring yang berawal dari laporan anggota DPR RI, Andre Rosiade, ditangguhkan penahannya.

Penanguhan penahanan didapatkan setelah adanya jaminan dari pihak kekuarga, yang datang ke mapolda Sumatera Barat.

Setelah melalui proses panjang, seorang PSK tersangka kasus prostitusi daring yang berawal dari laporan anggota DPR RI, Andre Rosiade di padang, Sumatera Barat, ditangguhkan penahannnya, pada Sabtu tengah malam.

Tersangka mendapatkan penangguhan penahanan setelah adanya jaminan dari pihak kekuarga.

Selain itu, aspek kemanusiaan juga menjadi dasar alasan dikabulkannya penangguhan penahanan, mengingat tersangka memiliki seorang anak balita.

Meski telah ditangguhkan penahannya, namun tersangka masih harus melakukan wajib lapor.

Sebelumnya pada 26 Januari lalu, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade ikut dalam penggerebekan prostitusi daring bersama tim cyber ditreskrimsus polda Sumatera Barat, di sebuah hotel berbintang di kota Padang.

Andre mengaku ikut menggerebek karena resah maraknya prostitusi daring di kota Padang.

Sementara penggerebekan yang dilakukan Andre Rosiade dianggap si PSK sebagai jebakan yang sudah disiapkan.

Namun Andre membantah tuduhan itu.

Kasus hukum prostitusi online di padang ini, masih dalam penyidikan polda Sumatera Barat.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing, PSK berinisial N dan mucikarinya, AS yang dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik.


Dianjurkan