Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Ujaran Kebencian Tri Rismaharini

  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPASTV - Kepolisian Polrestabes Surabaya terus melakukan penyidikan kasus ujaran kebencian di media sosial terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

9 saksi kini telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, sementara pelaku pengunggah ujaran kebencian tengah dilakukan pengejaran
Sembilan saksi ini diantaranya Ahli ITE, Ahli Pidana, Ahli Bahasa dan LSM yang melaporkan kasus tersebut.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho ingin menangani kasus tersebut dengan cepat.

\"Yang jelas, kami akan cepat memprosesnya. Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, apalagi ini yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya,\" kata Sandi.

Kasus ini mendapat atensi khusus dari Polrestabes Surabaya karena korban merupakan Walikota Surabaya.

Selain telah memeriksa sembilan saksi, polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap Zikria Dzatil pelaku pengunggah meme hinaan dan kebencian terhadap Tri Rismaharini.

Meski demikian, hasil dari keterangan saksi ahli itu, menurut Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan setidaknya sudah mengarah pada unsur perbuatan tindak pidana.

\"Yang jelas fakta-fakta yang sudah temukan mengarah atau termasuk bagian tindak pidana,\" tutur Sandi.

Dianjurkan