Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Prostitusi Anak Dibawah Umur
  • 4 tahun yang lalu
DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok, Jawa Barat, membongkar jaringan prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur.

Praktik prostitusi ini terbongkar setelah seorang warga depok melaporkan anak perempuannya yang berusia 15 tahun yang hilang sejak 31 Desember 2019 lalu.

Praktik prostitusi anak ini terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Polres Metro Depok yang datang ke lokasi mendapati sejumlah pria dan wanita termasuk remaja yang sedang dicari orangtuanya.

Remaja ini diduga akan dijadikan pekerja seks komersial.

Para tersangka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi dengan memasang foto para korban.

Polisi mengamankan lima orang tersangka.

Polisi masih akan mendalami kasus ini, dan berkordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.