Buron, Harun Masiku Caleg PDI Perjuangan
  • 4 tahun yang lalu
Sampai saat ini, Harun Masiku, Caleg PDI Perjuangan yang terlibat dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih buron.

KPK dan pemerintah hanya tahu, harun meninggalkan Indonesia untuk terbang ke Singapura, tapi tak ada yang bisa memastikan keberadaannya saat ini.

Terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk memuluskan agenda pergantian antarwaktu anggota dpr 2019-2024.

Meski ada beragam isu seputar keberadaan harun masiku, termasuk tudingan bahwa ia sempat dilindungi dari operasi tangkap tangan KPK, pemerintah meyakini, harun terbang ke Singapura, sebelum KPK beraksi.

KPK menyatakan bakal menangkap Harun, bekerja sama dengan KEMENKUMHAM dan Polri.

Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, Harun Masiku terbang ke Singapura, pada 6 januari 2020, 2 hari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan.

Bukan saja kaburnya Harun Masiku yang menimbulkan tanda tanya besar, tetapi gagalnya penggeledahan kantor PDI perjuangan pekan lalu, juga memunculkan sorotan terhadap kinerja KPK, setelah adanya undang-undang baru, dan di bawah kepemimpinan baru.

Menurut tim hukum PDI perjuangan, saat KPK hendak menggeledah kantor DPP PDI perjuangan 9 januari lalu, tidak ada surat izin yang dibawa.

Tak hanya hadir, Menkumham bahkan membacakan susunan tim kuasa hukum PDI perjuangan, saat partainya menggelar konferensi pers.

Wajar bila siapa pun yang menyaksikan video ini, lantas mempertanyakan kemungkinan adanya konflik kepentingan, antara Yasonna Laoly yang Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang berkewajiban menyelenggarakan urusan bidang hukum atas nama seluruh warga negara, dengan Yasonna Laoly yang ketua bidang hukum PDI perjuangan, partai yang tengah terbelit masalah hukum.

Dianjurkan