PDI P Menanggapi Kasus Harun Masiku
  • 4 tahun yang lalu
Jakarta, KompasTV - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, resmi menjadi tersangka kasus pergantian antar waktu (PAW).

Nama besar PDI Perjuangan sebagai partai politik ikut terseret kasus ini.

Dugaan suap kasus PAW ini mencapai nilai total 900 juta rupiah.

Pada rakernas PDI P kemarin, sejumlah elite partai PDI P meminta KPK untuk menangkap Harun Masiku.

Masinton Pasaribu, selaku anggota DPR RI dari fraksi PDI P mengatakan, bahwa PDI P ikut membantu mencari keberadaan Harun Masiku.

Hingga artikel ini diturunkan, KPK mengatakan bahwa Harun sudah berada di Singapura, sejak sebelum OTT KPK dilakukan, dan hingga hari ini, Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI 2019-2024 dari fraksi PDI P juga mengatakan bahwa nama Harun Masiku tersebut muncul sebagai calon anggota DPR sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Bahwa partai politik memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu.



Dianjurkan