Urus Paspor Lewat WhatsApp, Begini Caranya
  • 4 tahun yang lalu
Direktorat Jenderal Imigrasi mempermudah pelayanan pembuatan paspor melalui teknologi. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat membuka kanal informasi terkait permohonan paspor melalui WhatsApp SIGAP yang diluncurkan pada 2019 lalu. Inovasi ini memungkinkan para pendaftar untuk mengecek status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan aspirasi. Para pemohon cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui. Antara Foto.
Urus Paspor Lewat WhatsApp, Begini Caranya