Hari Ini Terakhir Urus Pindah TPS
  • 5 tahun yang lalu
Pengurusan untuk pindah lokasi memilih atau pemungutan suara berakhir hari ini. Terdapat empat kategori warga yang masih bisa mengurus layanan ini. Pemilih hanya perlu datang ke kantor KPU terdekat atau tempat pemilih terdaftar. Khusus bagi pemilih yang bertugas pada saat pencoblosan terdapat beberapa syarat, yaitu wajib menyiapkan identitas diri, nomor kartu keluarga dan surat penugasan. Nantinya petugas KPU akan memberikan surat keterangan pindah memilih. Mudah bukan? jangan sampai golput ya! Antara