Kominfo Tutup INDOXXI, Ini Alasannya

  • 4 tahun yang lalu
Menteri Komuniksi dan Informatika, (Kominfo) Johnny G. Plate, memblokir situs-situs atau web streaming bajakan atau ilegal. Salah satu situs yang populer adalah indoXXI. Menurutnya, proteksi terhadap hak cipta ini perlu dilakukan, terutama di era digital seperti saat ini. Pasalnya, pembajakan semakin mudah untuk dilakukan.


Saat ini, kemenkominfo telah menghapus lebih dari seribu laman terkait pembajakan, seperti yang telah dilakukan oleh situs indoXXI. Pengguna internet di Indonesia terbilang gemar mendownload dan streaming video dari situs-situs ilegal.

Berdasarkan survey dari YouGov untuk Coalition Against Picary (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, 63 persen konsumen online di Indonesia menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming ilegal atau bajakan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan konten secara gratis. Sementara itu, indoxxi adalah salah satu situs paling populer untuk dikunjungi, dimana 35 persen dari pengguna perangkat streaming gelap ini.


Dianjurkan