Perjanjian Renville, Prerjanjian yang Disahkan pada 17 Januari 1948 di Atas Kapal Amerika Serikat ya

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM – Perjanjian Renville merupakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditengahi oleh Amerika Serikat.

Perjanjian Renville disahkan pada 17 Januari 1948 di atas kapal yang digunakan untuk mengangkat pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat yang bernama USS Renville yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Perjanjian Renvile dilaksanakan atas usulan Dewan PBB dan Komisi Tiga Negara (KTN).

Latar Belakang

Tujuan Perjanjian Renville ini di antaranya untuk menyelesaikan sengketa atau konflik antara Indonesia dan Belanda.

Keduanya terlibat pertikaian karena serangan Belanda lewat peristiwa Agresi Militer I pada 21 Juli sampai 4 Agustus 1947.

Belanda juga dinilai telah melanggar isi Perjanjian Linggarjati yang telah disepakati kedua pihak sebelumnya.

Hal itu kemudian menimbulkan reaksi keras dari pihak luar.

Dewan Keamanan PBB kemudian mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Indonesia dengan Belanda.

Pada 6 Agustus 1947, Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda memerintahkan gencatan senjata sehingga Agresi Militer I oleh Belanda pun dihentikan.

Pada 25 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB kemudian mengeluarkan resolusi untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda secara damai dengan membentuk Komisi Tiga Negara.

Tiga negara tersebut terdiri atas Belgia (yang dipilih oleh Belanda), Australia (yang dipilih oleh Indonesia), dan Amerika Serikat yang disetujui kedua belah pihak sebagai pihak penengah.

Pada 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan Belanda.

Wilayah Republik Indonesia hanya tinggal sepertiga pulau Jawa dan pulau Sumatra saja.

Blokade yang dilakukan pihak Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, makanan, dan pakaian menuju ke wilayah Republik Indonesia.

Dianjurkan